Selasa, 18 September 2007

Jamu+Semen Putih=Bahaya

Polri: Jamu Bercampur Semen Putih Beredar Luas


Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Polri menemukan empat pabrik dan gudang jamu di Jawa Tengah yang mengandung campuran semen putih dan telah beredar secara luas di Indonesia.

"Jadi selama tiga tahun ini, sudah berapa banyak semen putih yang masuk ke dalam perut bangsa kita sebab pabrik-pabrik itu telah beroperasi sejak tiga tahun lalu," kata Direktur V Badan ReserseKriminal Polri Brigjen Pol Hadiatmoko di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, semen putih itu dicampur dalam ramuan jamu dengan tujuan untuk mengeraskan tablet yang dibuat.

"Zat ini sangat membahayakan tubuh," katanya menegaskan.

Ia mengatakan produksi keempat pabrik itu yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah menjangkau seluruh Jawa, Sumatera dan sebagian Sulawesi.

"Kendati jumlah pabrik ada empat dan memproduksi 25 jenis jamu, semua itu hanya dimiliki oleh satu orang bernama SRNG yang kini ditahan sebagai tersangka," katanya.

Polisi juga menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi pabrik yang setiap bulan beromzet Rp7 miliar hingga Rp10 miliar.

"Enam ruangan sel Polres, aula, ruang intelkam dan parkir Mapolres Banyumas penuh oleh barang bukti. Ada 75 orang yang dikerahkan untuk mengangkut barang bukti dari lokasi ke Mapolres mulai jam 10.00 WIB hingga jam 06.00 WIB esok harinya," katanya.

Barang bukti itu adalah 2,9 juta sachet obat tradisional berbagai merk, 1,45 juta butir kapsul, 600 kg paracetamol, 480 ribu tablet dexamethasonum, 1,4 juta lembar pembungkus, 37 mesin, empat mobil dan truk dan empat pabrik.

Kendati tersangka SRNG memproduksi 25 jenis jamu ilegal dalam bentuk tablet, kapsul dan serbuk, bahan bakunya sama yakni temulawak, kapulaga, bunga peka, lempuyang, daun kayu putih dan lengkuas.

Bahan campurannya adalah parachetamol, dexamethasonum, CTM dan antalgin.

"Semua bahan baku obat tradisional itu digerus halus lalu dicampur bahan kimia sesuai kebutuhan dengan dosis tertentu," katanya.

Tidak itu saja, setiap kemasan jamu yang tidak laku maka akan ditarik kembali lalu diracik ulang dan dijual dengan kemasan yang berbeda.

"Yang cukup berbahaya adalah mereka membuat racikan khusus untuk anak-anak dengan harapan agar cerdas. Agar terasa manis maka ditambah gula atau pemanis buatan," ujarnya.

Polisi kini masih memburu tersangka bernama AGS yang diduga kuat menjadi pemasok bahan kimia keempat pabrik jamu itu.

Para tersangka akan dijerat UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.(*)

Copyright © 2007 ANTARA

Tidak ada komentar: